WHISTLEBLOWING SYSTEMS POLTEKKES BENGKULU

Whistleblowing Systems (WBS) Poltekkes Bengkulu

Satuan pengawasan internal atau disingkat SPI adalah unit kerja Poltekkes Kemenkes Bengkulu yang menjalankan fungsi audit internal.
SPI mempunyai tugas : melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas semua satuan kerja baik struktural, fungsional maupun non struktural seperti panitia, tim dan sebagainya agar dapat berjalan sesuai rencana dan peraturan perundangan yang berlaku.

SPI berkeduduakn di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Dasar hukum PMK NO : 200/PMK.05/2017 tentang sistem pengawasan internal pada Badan Layanan Umum.