WHISTLEBLOWING SYSTEMS POLTEKKES BENGKULU
Whistleblowing Systems (WBS) Poltekkes Bengkulu
SPI berkeduduakn di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur
Dasar hukum PMK NO : 200/PMK.05/2017 tentang sistem pengawasan internal pada Badan Layanan Umum.
SPI mempunyai tugas : melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas semua satuan kerja baik struktural, fungsional maupun non struktural seperti panitia, tim dan sebagainya agar dapat berjalan sesuai rencana dan peraturan perundangan yang berlaku.